Kalsel.WahanaNews.co, Banjarmasin - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melaksanakan program renovasi total sepuluh rumah dengan anggaran sebesar Rp328 juta.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina berhadir langsung peresmian program renovasi bedah rumah tidak layak huni tersebut di Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, Senin (14/10/2024).
Baca Juga:
Pemkot Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025 atas Dukungan Terhadap Gerakan Zakat Nasional
Ibnu Sina pun menyampaikan apresiasi atas program Baznas yang setiap tahunnya menyelenggarakan program ini, hingga meringankan beban pemerintah kota untuk memberikan rumah layak huni bagi masyarakat.
"Sinergi antara Pemkot dan Baznas selalu baik, termasuk untuk program renovasi rumah tidak layak huni ini," ujarnya.
Pemkot Banjarmasin pun, kata dia, juga memprogram hal yang sama untuk puluhan rumah setiap tahunnya.
Baca Juga:
Gubernur Al Haris Raih BAZNAS Awards 2025, Tegaskan Komitmen Perkuat Pengelolaan Zakat di Jambi
"Dengan bantuan Baznas ini, kita optimis secepatnya warga Banjarmasin semuanya memiliki rumah layak dan sehat," ujarnya.
Ketua Baznas Kota Banjarmasin H Riduan Masykur menyampaikan, program ini tidak hanya bekerjasama dengan Pemkot Banjarmasin, namun juga dengan Bank Kalsel.
"Bank Kalsel membantu renovasi rumah tidak layak huni ini dengan melengkapi peralatan dalam rumah, bahkan sampai ke peralatan dapur seperti piring dan sendok," ungkapnya.