KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) disarankan untuk melakukan pergeseran anggaran guna menanggulangi permasalahan sampah.
Saran tersebut disampaikan oleh Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo selaku pengelola keuangan daerah, Senin (10/2/2025).
Baca Juga:
Tumpukan Sampah di Lahan Bekas Teras Malioboro 2, Pemda DIY Siap Menyelesaikan
Menyusul adanya rencana penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 11 Miliar, pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menyebut bahwa pihaknya mengurungkan penggunaan dana BTT.
"Sekarang kami masih melakukan pergeseran angaran DLH," kata Alive, Senin (10/2/2025) malam.
Baca Juga:
Pemkot Palu Berupaya Wujudkan Ekonomi Sirkuler Melalui Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Meski demikian Alive belum bisa menjelaskan secara rinci, mengenani pergeseran anggaran tersebut.
Sebab menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyisiran terhadap anggaran yang bisa dialihkan.
"Belum, kami masih menyisir aggaran yang bisa dialihkan, untuk penanggulangan sampah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemko Banjarmasin berencana menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk menanggulangi persoalan sampah.
Total dana yang diusulkan di BTT tersebut berjumlah Rp 11 Miliar, berdasarkan usulan dalam Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Sampah, Rabu (5/2/2025).
Meski demikian, sebagai pengelola keuangan daerah, Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo belum bisa menjelaskan lebih rinci, mengenai penggunaan dana tersebut.
Sebab Edy mengaku, hingga saat ini ia belum menerima adanya pengajuan penggunaan Dana BTT tersebut.
"Memang ada usulan saat Rakor kemarin, tetapi sampai sekarang kami belum ada menerima pengajuan," katanya, Senin (10/2/2025).
Edy menilai biaya yang diperlukan untuk menanggulangi sampah, lebih tepatnya bisa menggunakan anggaran SKPD yang bersangkutan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sebab menurutnya di DLH sendiri, sudah ada anggaran untuk pengelolaan sampah yang bisa diberdayakan.
"Misal anggaran untuk kegiatan di TPA, itu bisa dialihkan. Karena ketika TPA basirih di tutup, otomatis anggarannya tidak bisa digunakan, maka bisa dialihkan," ujarnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]