WahanaNews-Kalsel | Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor menginginkan ke depan ternak di provinsinya lebih berkualitas.
Keinginan itu dia kemukakan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Ketuanya H Supian HK dan didampingi Wakil Ketua Dewan Hj Karmila di Banjarmasin, Rabu
Baca Juga:
60 Ribu Petani dan Peternak Se-Jawa Barat Elu-elukan Menhan dan Mentan
Rapat paripurna yang tanpa kehadiran anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut dengan agenda pengambilan keputusan Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan di Kalsel untuk menjadi Perda.
"Dengan pengesahan Perda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan kita harapkan nanti ternak Kalsel lebih berkualitas," tegas orang nomor di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut
"Dengan ternak yang lebih berkualitas itu pula pada gilirannya akan meningkat gizi buat konsumsi warga masyarakat," lanjut Gubernur yang akrab dengan sapaan Paman Birin itu.
Baca Juga:
Gunakan Listrik PLN, Peternak Ayam Di Sulsel Hemat Biaya Operasional Hingga 70 Persen
Gubernur Kalsel dua periode itu mengingatkan jajaran instansi terkait agar mematuhi Perda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan tersebut nantinya guna pemenuhan konsumsi daging dan gizi.
Begitu pula terhadap Raperda lainnya yang sudah mendapat kesempatan untuk menjadi Perda, demikian Paman Birin.
Bersamaan pengambilan keputusan Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan itu, juga Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat untuk menjadi Perda.
Selain itu, pengambilan keputusan Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di Kalsel untuk menjadi Perda provinsi setempat.
Ketiga Raperda yang pengambilan keputusannya pada 11 Januari 2023 tersebut pembahasan sejak Februari 2020 atau hampir tiga tahun.
Membacakan hasil pembahasan Raperda peternakan Aris Gunawan, Hukum Adat oleh HM Lutfi Saifuddin dan Perubahan Perda 11/2016 oleh H Suripno Sumas.
Mengenai ketidakhadiran anggota DPRD Kalsel dari PDI Perjuangan,.Ketua Dewan menjelaskan, karena mereka fokus menghadiri "Ulang Tahun Emas" atau 50 tahun lahirnya partai politik (Parpol) tersebut di Jakarta.
Keanggotaan Fraksi PDI Perjuangan sebanyak delapan orang dari 55 anggota DPRD Kalsel periode 2019 - 2024. Sedangkan yang lainnya Partai Golkar 12, Gerindra delapan, PAN enam, PKB dan PKS masing-masing lima, NasDem empat, PPP dan Demokrat masing-masing tiga, serta seorang "Srikandi" Hanura.[ss]