WahanaNews-Kalsel | Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan membeberkan kronologi kecelakaan mobil pemadam kebakaran swasta yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.
Kepala Sub Unit I Penegakan Hukum Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Suparwoto mengatakan, mobil pemadam yang dikemudian WA (20) melaju dengan kecepatan tinggi menuju lokasi kebakaran di Desa Tatah Jaruju, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.
Baca Juga:
Penurunan Titik Panas: BMKG Catat Trend Positif di Kalimantan Timur
Saat melintas di Jalan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan, mobil nahas itu bertemu dengan iring-iringan mobil pemadam swasta lainnya.
"Mobil yang terlibat kecelakaan ini mau menyalip mobil pemadam yang di depannya. Kemudian dari yang berlawanan arah ada motor Vario dan Aerox," ujar Ipda Suparwoto dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/5/2022).
Karena posisinya di iring-iringan paling belakang, WA kemudian berusaha mendahului dengan melawan arus. Namun, belum sempat kembali ke lajurnya, mobil lepas kendali dan menghantam dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Baca Juga:
Puluhan Wisatawan Terjebak Saat Semak Belukar Pantai Kelingking Bali Terbakar
"Sopir tak mampu mengerem dan akhirnya mobil menabrak Vario yang motornya terseret beberapa meter, kemudian menabrak motor Aerox," ungkapnya.
Akibat tabrakan itu, seorang pengendara sepeda motor meninggal ditempat kejadian sementara tiga lainnya mengalami luka-luka. Dari pengakuan WA, mobil yang dikendarainya membawa lima relawan pemadam swasta.
Sesaat sebelum kecelakaan, WA mengatakan tak mampu membanting setir ke kiri dan mobil malah oleng ke kanan dan menabrak dua sepeda motor.
"Saat itu mau mendahului mobil pemadam juga, setirannya oleng ke kanan, lalu menabrak motor yang berlawanan arah itu. Nggak bisa ngerem lagi," ucap WA.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan yang melibatkan pemadam kebakaran swasta dan pengendara sepeda motor kembali terjadi pada Selasa (17/5/2022). Peristiwa yang terjadi Jalan Lingkar Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu, mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Kejadian itu juga direkam oleh salah seorang pemadam swasta lainnya hingga viral di media sosial. Dalam rekaman itu, mobil yang dikemudian WA nekat melawan arus dalam kecepatan tinggi dan berusaha mendahului iring-iringan mobil pemadam lainnya.
Namun, belum sempat kembali ke lajurnya, mobil tiba-tiba hilang kendali hingga menabrak dua sepeda motor yang ada di depannya. Dari hasil penyelidikan, WA ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). [ss]