Kalsel. WahanaNews.co - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (PLN UPP KLT 4) sebagai direksi perkejaan tengah melaksanakan Pembangunan SUTT 150 kV Sei Durian – Tarjun. Saat ini, tahapan pembebasan atau pengadaan tanah telah mencapai sejumlah 210 dari total 291 lahan tapak tower secara keseluruhan.
Di Desa Sidomulyo terdapat 12 tapak dan telah dilaksanakan pembayaran. Bersamaan dengan hal tersebut PLN kini melakukan Sosialisasi mekanisme kompensasi di bawah jalur Right of Way (ROW).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Sidomulyo Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru pada Selasa (19/09) lalu, dihadiri oleh Pemerintah Desa Sidomulyo Kecamatan Kelumpang Hulu serta warga yang terdampak langsung pembangunan SUTT 150 kV Sei Durian – Tarjun. Selain itu PLN juga turut melakukan sosialisasi mengenai Ruang Bebas dan Jarak Aman Minimum pada Jaringan Transmisi Listrik pada jalur tersebut.
Manager UPP KLT 4, Haris Nasution mengatakan bahwa Sosialisasi ini penting disampaikan kepada masyarakat, khususnya kepada warga yang terdampak langsung proyek jaringan ini. “Kami wajib menyampaikan sosialisasi terkait mekanisme penilaian kompensasi, dimana dalam hal tersebut harus sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, ini juga merupakan bukti transparansi PLN. Disamping itu kami juga memberikan edukasi mengenai ruang bebas dan jarak aman SUTT 150 kV”, ucap Haris.
Mekanisme pemberian kompensasi pada ruang bebas SUTT 150 kV Sei Durian-Tarjun merujuk kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman Yang Berada Di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Pembangunan SUTT 150 kV Sei Durian – Tarjun merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang Infrastruktur Ketenagalistrikan. Pembangunan ini merupakan sistem looping SUTT 150 kV Interkoneksi Kalimantan yang menghubungkan sistem kelistrikan di Kaltim dan Kalsel. Transmisi ini berfungsi untuk meningkatkan keandalan listrik dan pasokan daya melalui sisi timur pada Provinsi Kalsel yang meliputi di wilayah Kabupaten Kotabaru . Sehingga bilamana terdapat gangguan pada sisi transmisi eksisting saat ini (pada sisi barat), Interkoneksi Kaltim – Kalsel tidak akan terganggu dan kabupaten Kotabaru akan tetap terjaga sistem kelistrikannya.
Kelistrikan pada wilayah Kecamatan Sungai Durian, Kelumpang Hulu, Kelumpang Barat dan Kelumpang Hilir juga akan didukung melalui interkoneksi tegangan tinggi ini. Sehingga pasokan daya dan pemerataan energi listrik bagi rumah tangga di wilayah tersebut akan meningkat serta keandalan bagi wilayah Kabupaten Kotabaru juga akan meningkat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Provinsi hingga daerah, aparatur hukum serta seluruh lapisan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan pembangunan ini. Semoga pembangunan SUTT 150 kV ini dapat diselesaikan tepat waktu untuk peningkatan keandalan energi listrik bagi Kalimantan selatan khususnya bagi Kabupaten Kotabaru”, tutup Haris.[ss]