KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarmasin di Mitra Plaza pada Selasa, 25 Maret 2025.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, didampingi Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi serta perwakilan DPMPTSP Kota Banjarmasin, Emelia Aprini dan Muhamad Tjandra Surkaniansyah, selaku koordinator MPP.
Baca Juga:
Pemprov Kalsel Sediakan 22 Mobil Hiace untuk Program Mudik Gratis Lebaran
Hadi menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk meninjau langsung kualitas pelayanan publik di MPP Kota Banjarmasin, terutama menjelang libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H.
“Kami ingin melihat bagaimana pelayanan publik berjalan di MPP ini, terutama menjelang libur panjang. MPP ini seharusnya menjadi potret pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah gerai layanan dalam kondisi tutup tanpa petugas yang berjaga, meski seharusnya masih beroperasi sesuai jadwal. Hadi menyesalkan kondisi ini, karena berdampak pada akses masyarakat terhadap layanan yang seharusnya tersedia.
Baca Juga:
Lawatan ke Banjarmasin, Menteri Bahlil Pastikan Listrik PLN Aman Layani Idulfitri
“Ketika gerai layanan tutup tanpa alasan yang jelas, berarti ada pelayanan yang tidak termanfaatkan secara optimal. Ini perlu evaluasi agar tidak terjadi lagi ke depannya,” tegas Hadi.
Namun, secara keseluruhan, ia mengapresiasi layanan di MPP Kota Banjarmasin yang tetap berjalan meskipun menjelang libur Idulfitri.
Ombudsman juga memberikan beberapa catatan penting untuk perbaikan MPP Kota Banjarmasin, di antaranya:
1. Minimnya informasi penunjuk lokasi. Tidak adanya plang atau petunjuk keberadaan MPP di depan Mitra Plaza menyulitkan masyarakat dalam menemukan lokasi layanan.
2. Kurangnya standar layanan di gerai. Banyak gerai layanan yang tidak menampilkan standar pelayanan secara jelas, baik di loket maupun area penerima tamu (receptionist/wadah betakun).
3. Jam operasional yang tidak konsisten. Beberapa gerai tidak buka setiap hari, sehingga layanan kepada masyarakat menjadi terbatas.
Hadi meminta DPMPTSP Kota Banjarmasin untuk mengevaluasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar layanan di MPP lebih optimal.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah membuat gerai layanan bersama bagi instansi yang hanya beroperasi beberapa hari dalam seminggu, serta memperluas layanan bagi instansi dengan jumlah pemohon tinggi.
“MPP harus memastikan bahwa setiap gerai benar-benar memberikan layanan hingga produk layanan selesai, bukan sekadar konsultasi semata,” tambahnya.
Menanggapi temuan Ombudsman, Koordinator MPP Kota Banjarmasin, Emelia Aprini, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan yang diberikan.
“Kami mengapresiasi kunjungan Ombudsman Kalsel dan akan segera menyampaikan catatan ini ke pimpinan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sejak beroperasi pada 7 Desember 2023 hingga pertengahan Maret 2025, MPP Kota Banjarmasin telah dikunjungi lebih dari 30 ribu orang. Lima gerai layanan yang paling banyak diakses adalah:
- Polresta Banjarmasin (perpanjangan SIM) – 7.484 pengguna layanan
- BPJS Kesehatan – 6.958 pengguna
- Disdukcapil Kota Banjarmasin – 5.956 pengguna
- Bapenda Provinsi Kalsel (Samsat) – 2.987 pengguna
- Pandu OSS – 2.428 pengguna
Dengan tingginya jumlah pengunjung, evaluasi terhadap layanan di MPP diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarmasin.
[Redaktur: Patria Simorangkir]