KALSEL.WAHANANEWS.CO, Rantau - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mematangkan strategi optimalisasi pendapatan daerah dengan memperdalam pemahaman terhadap mekanisme dana transfer dan kebijakan keuangan daerah.
Bupati Tapin H Yamani di Rantau, Rabu (13/8/2025), mengatakan sosialisasi dana transfer dan kebijakan keuangan daerah menghadirkan narasumber lintas kementerian untuk membahas peluang pendanaan dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan insentif fiskal.
Baca Juga:
Pemerintah Sulbar Terima DBH Sawit Rp36,9 Miliar dari Pusat Tahun 2024
"Ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan rencana keuangan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat, sehingga proses penyusunan APBD 2026 dapat lebih terukur dan tepat sasaran," ujarnya.
Menurut dia, informasi yang diperoleh dari sosialisasi tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD 2026 agar selaras, terukur, dan sesuai skala prioritas pembangunan.
Yamani menyebut pengelolaan dana transfer harus dilakukan secara efektif dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas, baik di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Gelontorkan Rp8,3 Triliun, Sri Mulyani Berharap Kemiskinan di Madura Berkurang
"Pentingnya kesamaan pemahaman lintas perangkat daerah agar perencanaan anggaran dapat berjalan konsisten dari tahap perencanaan hingga realisasi," katanya.
Ia berharap hasil sosialisasi itu dapat diterapkan dalam setiap proses perumusan kebijakan anggaran, sehingga sinergi antara pemerintah pusat dan daerah benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
[Redaktur: Patria Simorangkir]