WahanaNews-Kalsel | Pemerintah terus berupaya mendorong meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) guna mencapai target nol emisi atau net zero emission pada 2060 mendatang.						
					
						
						
							Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) pun berupaya agar penggunaan fosil sebagai bahan baku energi dapat dikurangi selaras dengan target dari pemerintah pusat yakni penggunaan energi hijau.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									ALPERKLINAS Dorong Instansi Pemerintah, BUMN dan Swasta Jadi Contoh Penuhi Kewajiban ke PLN Sebagai Konsumen
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Hal ini disampaikan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor melalui  Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Husnul Khatimah pada  Diskusi Publik Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dalam Mendukung Pelayanan Publik di Sektor Kelistrikan, berlangsung di Aston Hotel Kabupaten Banjar, Rabu (14/09/2022).						
					
						
						
							Disampaikan Indonesia memiliki potensi EBT yang cukup besar yakni mencapai lebih dari 3.000 giga watt yang didominasi energi surya, begitu juga di Kalimantan Selatan, namun secara umum, pemanfaatannya masih belum optimal.						
					
						
						
							Selain itu,  Kalsel saat ini memiliki berbagai energi alternatif yang dapat digunakan sebagai penghasil listrik, diantaranya Bendungan Tapin yang diresmikan  2021 lalu memiliki potensi  3,3 megawatt, energi dari sampah yang ada di TPA Basiri juga dapat dimanfaatkan sebagai EBT, dan  pembangkit listrik tenaga bayu yang sedang dibangun, tentunya akan memberikan berbagai alternatif energi bagi masyarakat.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Ekspansi ke Korea Selatan, Produk Lokal Menembus Pasar Global
								
								
									
	
								
							
						
						
							Sementara, Kabid Energi, Dinas ESDM Kalsel, Sutikno mengatakan, penggunaan energi alternatif di Kalsel sudah sesuai target dalam RPJMD Kalsel yang disusun.						
					
						
						
							Diketahui, Pemprov Kalsel telah menyusun Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2020- 2050, dengan capaian bauran energi sampai 2050 sebesar 24,7 persen dari total energi di Kalsel yang mencapai 8,7 gigawatt.						
					
						
						
							Sutikno juga menyebut, penggunaan energi tenaga surya juga sudah banyak terpasang di kawasan pelosok atau daerah terpencil/pegunungan.						
					
						
							
						
						
							Diskusi yang digelar PT PLN UIW Kalselteng bersama WCDS Fundations ini menghadirkan Hery Susanto (anggota Ombudsman RI) selaku keynote speaker dan narasumber lain, seperti Yekti Kurniawan (Manager Pembangkitan PT PLN UIW Kalselteng), Sutikno (Kabid Energi, Dinas ESDM Kalsel), Rasmito (Dosen Geografi Unisma), Irma Syarifah (Kepala KU V Ombudsman RI) yang menyampaikan materinya secara virtual.[ss]