KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melanjutkan Program Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) pada 2025, dengan target 50 rumah untuk masyarakat yang membutuhkan di 13 kabupaten/kota.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel Gusnanda Effendi mengungkapkan Program RS-RTLH menjadi salah satu bentuk perhatian Pemprov Kalsel dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan, terutama yang masih tinggal di rumah dengan kondisi yang tidak layak huni.
Baca Juga:
Dandim 0907/Tarakan Tinjau Lokasi untuk Pastikan TMMD Ke-123 Berjalan Lancar
“Meski mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya, kami tetap berkomitmen untuk menjalankan program ini secara optimal. Tahun ini jumlah unit yang direhabilitasi sebanyak 50 rumah, sedikit berkurang dari tahun 2024 yang mencapai 55 unit,” kata Gusnanda di Banjarmasin, Rabu (16/4/2025).
Dia menjelaskan pengurangan lima rumah tersebut dilakukan atas dasar penyesuaian anggaran dan efisiensi pelaksanaan program. Meski demikian kualitas bantuan dan kriteria penerima tetap menjadi prioritas agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Dinsos Kalsel terus bersinergi dengan Dinsos kabupaten/kota terkait pelaksana teknis di lapangan.
Baca Juga:
Pemkot Tangerang Capai Kemajuan Pesat dalam Pembangunan Infrastruktur di Masa Transisi
Proses pendataan penerima bantuan dilakukan secara selektif melalui verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta hasil musyawarah desa dan kelurahan.
“Setiap unit rumah akan kita perbaiki meliputi perbaikan struktur bangunan, atap, lantai, dan fasilitas sanitasi dasar. Kami ingin memastikan bahwa rumah yang dibantu benar-benar menjadi tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat bagi penghuninya,” ucap Gusnanda.
Program RS-RTLH merupakan salah satu bentuk implementasi dari kebijakan perlindungan dan jaminan sosial yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin serta mendorong peningkatan taraf hidup.
Dinsos Kalsel berharap meskipun dengan jumlah yang terbatas, program ini tetap memberikan dampak positif dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, diharapkan pula dapat menjadi stimulus bagi pemerintah daerah dan swasta untuk turut serta dalam program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat lainnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]