KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Penutupan dan penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Banjarmasin.
Sampah yang ada di TPS-TPS tidak bisa lagi dibuang ke TPA Basirih, dan imbasnya sampah di TPS pun banyak menumpuk.
Baca Juga:
Pansus I DPRD Kalsel Sempurnakan Raperda Pedoman Produk Hukum Daerah
Kondisi menumpuknya sampah ini pun juga terjadi di kawasan pasar, khususnya lagi di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.
Dari pantauan di lokasi, sampah bahkan sampai menggunung dan membuat jalan yang menjadi akses pengunjung maupun pedagang menyempit.
Sampah sendiri didominasi berupa sisa sayuran, dan juga mengeluarkan bau tidak sedap.
Baca Juga:
Wali Kota Banjarmasin Serahkan Ratusan SK Pengangkatan Pegawai PPPK Secara Resmi
"Sudah sekitar 10 hari sampah ini menumpuk," ujar salah seorang penjaga parkir di kawasan ini, Sholeh (41).
Dibeberkan juga oleh Sholeh bahwa akibat menumpuknya sampah tersebut, membuat sejumlah pedagang pun tidak bisa menggelar dagangannya.
"Biasanya ada sekitar tujuh pedagang berjualan disitu. Ada yang berdagang sayur, kelapa dan sebagainya, tapi karena sampahnya menumpuk tidak bisa berjualan," terangnya.