WahanaNews-Kalsel | Untuk menyukseskan proyek strategis nasional (PSN) yang berdampak untuk keandalan listrik di wilayah IKN Nusantara, PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bekerjasama
General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Kalbagtim Josua Simanungkalit menjelaskan fokus kerja mereka di Kalsel saat ini yaitu ; Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalselteng 2 (2 x 100 MW) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Batulicin – Tarjun, SUTT 150 kV Selaru – Sebuku dan SUTT 150 KV Tarjun - Sei Durian.
Baca Juga:
Kepala Bakamla RI Tinjau Lahan di IKN Nusantara
“Pembangunan infrastruktur tersebut secara keseluruhan dilaksanakan untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Kalsel khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru serta dukungan dalam perkuatan kelistrikan IKN di Kalimantan Timur," ujarnya, Selasa.
Hal tersebut disampaikan nya saat berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk melakukan audiensi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
"Kita juga menindaklanjuti MoU PLN dengan Kejaksaan Republik Indonesia yang telah ditandatangani dan terjalin selama ini," ujarnya.
Baca Juga:
Tinjau Lahan di IKN, Kepala Bakamla RI Tiba di Balikpapan
Dalam kesempatan tersebut, Josua menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Kejati Kalsel atas dukungan yang telah diberikan kepada PLN UIP Kalbagtim atas pendampingan hukum dalam proses pembangunan infrastruktur di wilayah Kalsel.
Pihak nya, kata dia, juga memohon dukungan dalam kegiatan rencana pembangunan GI 150 kV Tarjun di Kabupaten Kotabaru yang saat ini dalam proses pengadaan tanah.
"Di Kotabaru, saat ini terdapat beberapa proses konsinyasi untuk pembebasan lahan bagi PIK (Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan). Hal tersebut juga dikawal pelaksanaan nya oleh Kejati Kalsel melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ungkapnya.