Kalsel. WahanaNews.co - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UID Kalselteng) dengan PT Bank BSI Tbk Area Banjarmasin menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding Bank Supporting.
Keterangan tertulis Humas PT PLN UID Kalselteng diterima di Kota Banjarbaru, Senin, penandatangan MoU sebagai bentuk komitmen PLN meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan dan kolaborasi antar BUMN dalam mengembangkan layanan dilakukan, Kamis (21/9).
Baca Juga:
4 Tips Listrik Aman Saat Liburan
Penandatanganan dilakukan oleh General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin dan BSI Area Retail Transactional Busines Manager Kalselteng Yuni Astuti, disaksikan Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan Agus Tri Suardi dan jajaran manajemen PLN dan BSI.
"Kerjasama ini akan menjadi payung antara PLN dengan BSI dan secara teknis dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN UP3 di Kalsel dan Kalteng dengan BSI di unit operasionalnya," ujar Joharifin.
Joharifin menyampaikan terima kasih kepada manajemen dan jajaran Bank BSI yang cukup cepat merespon peluang kolaborasi yang tentunya memberikan keuntungan baik bagi pelanggan, nasabah, BSI maupun PLN.
Baca Juga:
Dugaan Pencurian Listrik di Rest Area Tol Medan-Binjai: Misteri di Balik Pemutusan dan Penyambungan Ulang Arus Listrik
"Kami berterima kasih kepada BSI yang berkolaborasi dan bersinergi. Semoga kesepakatan kerja sama yang sudah terjalin ini memberikan solusi dan peluang layanan kepada masyarakat," ucap Joharifin.
Dikatakan, BSI menjadi "the one and only bank supporting" yang akan bersama PLN memberikan produk layanan terbaik untuk memberikan kemudahan kepada nasabah dan pelanggan perusahaan listrik itu.
BSI Area Retail Transactional Business Manager Kalselteng Yuni Astuti mengapresiasi PLN yang terus bersinergi mengajak bersama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi kesepakatan kerja sama yang telah terjalin dengan PLN dan tentunya sinergi dan kolaborasi terus terbangun demi memberikan kualitas pelayanan terbaik kepada nasabah dan pelanggan PLN," ungkapnya.
Diketahui, penandatanganan PKS "Connection Fee Keeper" antara PLN, pelanggan dan bank menawarkan fasilitas untuk menampung biaya penyambungan listrik dari pelanggan sebelum disetorkan ke PLN, dan juga menampung dana pembayaran tagihan listrik.
Kerja sama itu merupakan peluang bagus bagi pihak bank terkait dana masuk, dan tentu saja benefit bagi PLN terkait percepatan "cash flow" dengan meminimalisir potensi tunggakan.[ss]