WahanaNews-Kalsel | Polisi akan memanggil pihak perusahaan tambang batu bara PT JGA terkait pria lanjut usia (lansia), Sabriansyah (60) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tewas ditembak. Polisi mengungkap PT JGA diduga memerintahkan pengeroyokan disertai penembakan yang menewaskan korban.
"Kita akan panggil dari JGA untuk dimintai keterangannya," ujar Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya yang diterima wartawan, Jumat (31/3/2023).
Baca Juga:
Air Mata Tak Berhenti Mengalir, Tersangka Mutilasi di Ngawi Luluh Saat Ditanya Soal Ini
Korban dikeroyok hingga tewas di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Banjar tepatnya di Jalan Hauling KM 10 PT JGA pada Rabu (29/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Korban merupakan warga Desa Matang Batas, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin.
Andi Rian menjelaskan korban awalnya diduga menutup Jalan Hauling yang merupakan akses jalan menuju perusahaan tambang PT JGA. Penutupan itu berbuntut sengketa kedua belah pihak.
"Mengenai motif bahwa korban, warga Kecamatan Hatungun, Tapin itu diduga menutup Jalan Hauling karena merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut," paparnya.
Baca Juga:
Buntut Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, 4 Polisi Jalani Penempatan Khusus
Berdasarkan sengketa itu, pihak perusahaan disebut terganggu akan situasi tersebut. Oleh sebab itulah PT JGA disebut memerintahkan sejumlah orang untuk mengatasi persoalan itu.
"Nah para pelaku diduga diminta pimpinannya di JGA agar membuka portal (yang menutup Jalan Hauling) itu dengan cara apapun," sebut Andi Rian.
Belakangan korban ditemukan tewas dikeroyok. Korban juga ditemukan dalam kondisi kepala mengalami luka tembak.
"Korban ada luka tembak di bagian kepala di mana pelurunya sedang diuji balistik," ungkap Andi Rian.
1 Pelaku Ditangkap
Andi Rian mengatakan pihaknya sudah menangkap satu pelaku pembunuhan berinisial Y (57). Saat hendak diamankan, pelaku berusaha kabur dari kejaran polisi.
"Namun akhirnya petugas gabungan dari Sat Reskrim Polres Banjar di-back up Polda Kalsel yang melakukan pengejaran berhasil menangkap tersangka yang berprofesi sebagai petani itu," tuturnya.
Saat diamankan, petugas turut menyita barang bukti dari pelaku. Barang bukti dimaksud yakni 1 potong tekstil pakaian, topi warna hitam, celana jeans warna hitam, jaket warna biru dan kaos singlet warna hitam.
Andi Rian kembali menegaskan kuat dugaan para pelaku merupakan orang suruhan pihak PT JGA. Pelaku Y hanya salah satu orang yang dimaksud.
"Pelaku Y yang bekerja untuk perusahaan itu mendapatkan perintah agar membuka jalan tersebut dengan cara apapun sehingga terjadilah pembunuhan," ucap Andi Rian.
"Kita yakin pelaku tidak satu orang saja, karena diduga masih dua orang pelaku yang masih kita cari. Saya harap supaya bisa menyerahkan diri,"jelasnya.[ss]