WahanaNews-Kalsel | PT PLN (Persero) UP3 Banjarmasin melaksanakan penandatanganan perjanjian jual beli sertifikat energi terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) Selasa (30/5/2023).
Dijelaskan Manager PLN UP3 Banjarmasin, M Arif Fikri, REC adalah produk PLN yang ditawarkan ke perusahaan di Kalimantan Selatan yang membutuhkan pengakuan internasional yang berkaitan dengan dukungan mereka terhadap energi bersih.
Baca Juga:
Maraknya Penyalahgunaan Arus untuk 'Strum' Manusia, ALPERKLINAS Desak PLN Perketat Pengawasan
"Jadi REC adalah hasil transformasi layanan PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui secara internasional," papar Fikri.
Di 2023 ini, kata Fikri, pihaknya memang tidak menargetkan secara angka berapa perusahaan yang digandeng untuk menandatangani REC.
"Tapi tentunya, demi mewujudkan net zero emissions di 2060, program REC ini akan terus kami tawarkan ke perusahaan yang bergerak di skala internasional," lanjut dia.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Soroti Ancaman 'Power Wheeling' dalam RUU EBET Prolegnas 2025
Biasanya, perusahaan-perusahaan besar ini, lanjut Fikri selalu mendukung energi bersih dan memiliki target internalnya. Sehingga hadirnya PLN dengan produk REC ini mampu menunjang apa yang diperlukan para perusahaan tersebut.
"Harapannya, dengan penandatanganan bersama dua perusahaan hari ini, ke depannya semakin banyak perusahaan-perusahaan lain yang menyusul menggunakan REC," kata Fikri.
Sementara itu, Deputy BBSO Head Pamapersada Nusantara, Arif Cahyadi menyampaikan dukungan mereka terhadap program pemerintah di bidang lingkungan.