KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan terus mengawal kestabilan harga minyak goreng subsidi yang dijual sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah jelang Ramadhan.
"Kami bersama pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat terhadap pedagang yang menjual minyak goreng subsidi di atas HET," kata Ketua Satgas Pangan Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar di Banjarmasin, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga:
Kumpulkan Minyak Jelantah Dapat Reward Poin dan Saldo Rp 6.000 per Liter dari Pertamina
Langkah antisipatif itu dilakukan jelang Ramadhan yang akan berlangsung bulan depan sehingga stabilitas harga dapat terjaga.
Menurut Gafur, minyak goreng menjadi salah satu bahan pokok dan penting (bapokting) yang diharapkan stabil stok dan harganya dalam menghadapi bulan suci Ramadhan nanti.
Salah satu program minyak goreng subsidi yang dilakukan pemerintah adalah produk MinyaKita yang merupakan merek dagang minyak goreng kemasan rakyat oleh Kementerian Perdagangan.
Baca Juga:
Disperindag Sigi Catat Delapan Komoditi Alami Kenaikan Harga, Termasuk Cabai dan Minyak Goreng
Gafur menyebut hasil pemantauan di beberapa distributor MinyaKita di Kota Banjarmasin ditemukan harga jual kisaran Rp15.800 hingga Rp16.000 kemasan 1 liter.
Sedangkan HET-nya Rp15.700, sehingga masih dalam batas wajar dengan alasan ongkos distribusi dari rantai pasokan antara agen dan lokasi distribusi yang terbilang jauh.
"Jika kenaikannya melebihi batas kewajaran dan pada akhirnya memberatkan masyarakat selaku konsumen maka kami tindak tegas dengan penegakan hukum," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel itu.
[Redaktur: Patria Simorangkir]