KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Meskipun sudah cukup baik, upaya reklamasi pascatambang di dua perusahaan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu dinilai masih perlu ditingkatkan.
Hal itu diungkapkan Komisi III DPRD Kalsel setelah monitoring terhadap aktivitas tambang dan reklamasi pascatambang di sana, Rabu (26/3/2025).
Baca Juga:
Maruli Siahaan, Anggota DPR RI Komisi XIII, Hadiri Buka Puasa Bersama Karyawan PT Jaguar Inti Perkasa
Dua perusahaan yang menjadi objek monitoring adalah PT Sungai Danau Jaya dan PT Borneo Indobara.
Kunjungan ke dua perusahaan itu bertujuan untuk memastikan aktivitas pertambangan mereka sudah berjalan sesuai aturan, dan menilai sejauh mana perusahaan menjalankan kewajibannya dalam reklamasi pascatambang.
Ketua Komisi III, Mustaqimah mengatakan, aktivitas tambang PT Sungai Danau Jaya sudah cukup baik.
Baca Juga:
Sinergikan Visi Misi, Pemkab Taput dan SOL Bahas Program CSR
“Namun upaya reklamasi pascatambang di perusahaan ini masih perlu ditingkatkan agar lingkungan yang terdampak dapat pulih dengan lebih optimal,” kata politisi Partai Nasdem itu.
Meski demikian, program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan oleh PT Sungai Danau Jaya sebutnya, sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
“Ini yang kami apresiasi, program CSR mereka sangat baik,” imbuhnya.
Sementara, untuk PT Borneo Indobara terangnya dalam upaya reklamasi pascatambang, dinilai cukup baik.
“Perusahaan ini telah menunjukkan komitmen dalam memulihkan lahan bekas tambang sehingga dapat kembali berfungsi secara ekologis,” terangnya.
Mustaqimah menekankan, reklamasi pascatambang adalah tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan tambang. Ditegaskannya, bahwa reklamasi yang baik akan membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Reklamasi yang baik tambahnya, juga akan mengembalikan fungsi lahan dan mencegah dampak negatif jangka panjang.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap perusahaan tambang tidak hanya fokus pada eksploitasi sumber daya, tetapi juga bertanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan pascaoperasi,” tambahnya.
Melalui monitoring ini pihaknya berharap, seluruh perusahaan tambang di Kalsel semakin meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
“Langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang,” tandas Mustaqimah.
Sementara, Kepala Teknik Tambang PT Borneo Indobara, Riadi Simka Pinem menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk tetap menjalankan aktivitas tambang sesuai dengan aturan yang berlaku serta terus berupaya menjaga stabilitas lingkungan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]