Setelah mendengarkan amar putusan, para terdakwa yang berkonsultasi dengan para kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir.
"Siap, pikir-pikir," ucap salah seorang terdakwa.
Baca Juga:
Proyek IKN Disetop Sementara per 10 Agustus, Basuki Beberkan Alasannya
Sebelumnya, enam oknum POM AL, yakni MFH, WI, YMA, BS, SMDR, dan MDS, melakukan penganiayaan terhadap FM yang diduga mencuri mobil di Purwakarta, Jawa Barat, hingga tewas.
Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI Nazali Lempo, di Markas Pusat Polisi Militer TNI AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Juni, menyebut insiden itu bermula saat orang tua dari calon istri salah satu oknum prajurit itu mengadu bahwa mereka telah kehilangan mobil.
Oknum TNI itu kemudian berinisiatif membantu dengan mencarinya.
Baca Juga:
Praja IPDN Sukses Jalankan Latsitardanus ke-XLIV Di Kalimantan Timur
Dua orang warga sipil yang diduga mencuri dan menjual mobil itu pun ditemukan. Oknum TNI yang mengajak rekan-rekannya itu pun langsung membawa keduanya ke Wisma Atlet Purwakarta.
"Itulah awal kejadiannya, mungkin di luar kendali juga anggota kita mungkin lepas emosi, untuk menekan (warga), mungkin saat kejadian itu terjadi tindakan yang di luar batas," kata Nazali. [As]