WahanaNews-Kalsel | Meski virus Corona varian Omicron tengah menyebar di berbagai negara, hingga saat ini pemerintah belum menambahkan penutupan akses kedatangan WNA dan WNI dari negara yang terkonfirmasi terinfeksi Omicron.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah hanya melarang kedatangan warga dari 11 negara sejauh ini.
Baca Juga:
Kasus Meningkat, Pasien Positif Covid-19 Tembus 438
Kesebelasnya yaitu Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.
"Pemerintah sampai saat ini belum menambah 11 negara (yang dilarang masuk RI), karena tentu masih memonitor di berbagai negara lain," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/12/2021).
Airlangga menyebut, salah satu pertimbangan pemerintah masih belum menutup akses pintu masuk kedatangan internasional lantaran masih diperlukan berbagai macam penelitian soal karakteristik varian Omicron ini.
Baca Juga:
98% Kasus Omicron Indonesia dari WNI yang Baru Pulang
Lagi pula menurutnya saat ini negara yang masih mendominasi temuan kasus varian Omicron terbanyak adalah Afrika Selatan, Inggris, dan Zimbabwe. Sementara negara lainnya relatif sedikit.
Airlangga mengatakan 45 negara di dunia disebut telah mengidentifikasi kasus varian Omicron berdasarkan laporan terkini.
"Pemerintah masih mengevaluasi dan memonitor perkembangan terkait dengan varian Omicron. Dan dari international head regulation WHO meminta genome sequencing dan memperbanyak sampel disiapkan respons fasilitas kesehatan, pembatasan kegiatan masyarakat, dan menyegerakan vaksin untuk masyarakat rentan," kata dia.
Adapun dengan kebijakan itu, pemerintah belum berencana merevisi 19 negara yang diberikan lampu hijau untuk masuk ke Indonesia selama masa pandemi Covid-19, meski diketahui sembilan dari belasan negara itu telah mengidentifikasi varian Omicron.
Sembilan negara yang telah terjangkiti varian Omicron dan masih diberikan akses ke Indonesia yakni Arab Saudi, Korea Selatan, India, Jepang, Italia, Prancis, Swedia, Spanyol, dan Portugal.
Sementara 10 negara lainnya yang juga diizinkan untuk berwisata di Indonesia adalah Selandia Baru, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, Polandia, Hungaria, Norwegia, dan Lichtenstein. [As]