Selain mendapatkan persetujuan dari pimpinan dan anggota DPRD terkait penggunaan APBD, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui kepala bandara Sanggu Buntok untuk mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal (Dirjen) perhubungan udara terkait dengan penambahan frekuensi penerbangan itu.
"Dengan terbukanya jalur penerbangan ini, tentunya akan lebih mempermudah transportasi penumpang maupun distribusi barang," kata Deddy Winarwan.
Baca Juga:
Pembuangan Limbah Medis Secara Illegal Digerebek Polda Kalsel
Dengan begitu, maka akan memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah maupun kepada masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
Sementara Kepala Bandara Sanggu Buntok, Maeka Rindra Harianto mengatakan, untuk jenis pesawat yang akan beroperasi nantinya grand caravan dengan muatan penumpang 12 orang.
"Untuk harga tiketnya sekali terbang dari Buntok ke Banjarmasin sekitar Rp350 ribu dan saat ini kita masih menunggu lelang maskapai yang akan dilaksanakan koorwil Kuala Pembuang," ucapnya.[ss]