KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Pasca-penutupan dan penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kota Banjarmasin kini menghadapi krisis lingkungan yang serius.
Penutupan tersebut berdampak peningkatan volume sampah yang signifikan, di berbagai sudut kota. Sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) kewalahan menampung limbah yang terus berdatangan, sehingga sampah meluber ke jalanan dan mengganggu kenyamanan warga serta pengendara.
Baca Juga:
Wali Kota Banjarmasin Serahkan Ratusan SK Pengangkatan Pegawai PPPK Secara Resmi
Menanggapi darurat sampah yang terjadi di Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin terpilih, H. Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa pihaknya akan mencari solusi terhadap permasalahan ini, dan telah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik.
Meski belum resmi dilantik, Yamin menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap meninjau dan mengkaji berbagai kebijakan terkait pengelolaan sampah.
Ia menjelaskan bahwa kewenangannya saat ini masih terbatas dalam sistem pemerintahan, sehingga belum dapat mengambil langkah konkret.
Baca Juga:
Pemkot Banjarmasin Tingkatkan Penanganan Darurat Sampah Saat Libur Lebaran 1446 H
“Kami akan melihat kembali kebijakan yang ada dan mengkajinya lebih dalam. Saat ini, karena belum dilantik, kami belum bisa masuk ke dalam sistem secara penuh,” ujar Yamin.
Yamin juga menegaskan bahwa dirinya akan menelaah dan mempelajari lagi poin-poin yang menjadi arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta berupaya semaksimal mungkin dalam menangani permasalahan ini.
“Kami akan menelaah dan meninjau lagi arahan KLHK dan berusaha sebaik mungkin untuk menemukan solusi yang tepat,” terangnya.