KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, M. Isnaini, menyampaikan bahwa darurat sampah yang terjadi di kota tersebut akan menjadi salah satu poin penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
"Kondisi darurat sampah di daerah kita saat ini harus jadi poin pembahasan penting RPJMD 2025-2029," ujarnya di Banjarmasin, Minggu (6/4/2025).
Baca Juga:
Visi Misi Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius & Berkelanjutan
Menurut dia, rancangan awal RPJMD 2025-2029 telah diterima legislatif pada rapat paripurna dewan pada 27 Maret 2025.
"Secepatnya kita bentuk panitia khusus untuk membahas RPJMD 2025-2029 ini," ujarnya.
Menurut Isnaini, kondisi darurat sampah di kota itu imbas ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI pada 1 Februari 2025, harus jadi pembahasan penting untuk penanganannya.
Baca Juga:
Gubernur Lampung Minta Pemkab dan Pemkot Susun RPJMD Berdasarkan Persoalan Masyarakat
"Kita tentunya ingin penanganan sampah ini dilakukan dengan baik untuk jangka panjang," tuturnya.
Karenanya penting jadi pembahasan serius di RPJMD 2025-2029 ini, ujar Isnaini, sebagai komitmen memperbaiki sistem penanganan sampah secara terarah di kota ini.
"Jangan sampai lagi kejadian ini terulang lagi, kita harus bisa ke depannya membangun sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan," ujarnya.