2. Matikan Aliran Listrik
Matikan lampu yang tidak terpakai dan cabut tusuk kontak dari kotak kontak untuk semua peralatan elektronik seperti AC, lemari es, TV, radio, kompor listrik, dispenser, penanak dan pemanas nasi, dsb. Jangan hanya sekedar menekan tombol off atau posisi standby.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dorong Instansi Pemerintah, BUMN dan Swasta Jadi Contoh Penuhi Kewajiban ke PLN Sebagai Konsumen
3. Gunakan Listrik Secara Resmi
Memastikan bahwa listrik yang mengalir ke rumah maupun penerangan jalan swadaya harus melalui kWh meter, bukan mengambil langsung dari tiang listrik.
Karena di kWh meter terdapat pembatas dan pengaman apabila terjadi korsleting di jaringan listrik rumah.
Baca Juga:
Kini Semua Bisa Pakai Energi Bersih: PLN Perluas Akses Listrik Hijau Lewat REC dan Dedicated Source
4. Pasang Sensor dan Timer Lampu
Pastikan lampu yang menyala dalam keadaan baik dan gunakan lampu dengan sensor cahaya atau timer.
Biasanya lampu ini dipasang di teras atau halaman rumah supaya tetap menyala di malam hari meskipun sedang dalam keadaan tidak berpenghuni.