2. Matikan Aliran Listrik
Matikan lampu yang tidak terpakai dan cabut tusuk kontak dari kotak kontak untuk semua peralatan elektronik seperti AC, lemari es, TV, radio, kompor listrik, dispenser, penanak dan pemanas nasi, dsb. Jangan hanya sekedar menekan tombol off atau posisi standby.
Baca Juga:
Sukses Dukung Kelancaran Arus Mudik Idulfitri 1446 H, PLN Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU Hampir 5 Kali Lipat
3. Gunakan Listrik Secara Resmi
Memastikan bahwa listrik yang mengalir ke rumah maupun penerangan jalan swadaya harus melalui kWh meter, bukan mengambil langsung dari tiang listrik.
Karena di kWh meter terdapat pembatas dan pengaman apabila terjadi korsleting di jaringan listrik rumah.
Baca Juga:
Cegah Pemadaman di Wilayah Vital, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Atur Pembatasan Bangunan di Areal Konstruksi PLN
4. Pasang Sensor dan Timer Lampu
Pastikan lampu yang menyala dalam keadaan baik dan gunakan lampu dengan sensor cahaya atau timer.
Biasanya lampu ini dipasang di teras atau halaman rumah supaya tetap menyala di malam hari meskipun sedang dalam keadaan tidak berpenghuni.