KALSEL.WAHANANEWS.CO, Kandangan - Wakil Ketua Komisi I DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel), Rahmad Iriadi, mengimbau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat dan fasilitas kesehatan (faskes) mengenai 144 jenis penyakit yang tidak ditanggung atau dijamin.
Rahmad mengatakan, hal ini perlu dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui, serta jangan sampai masyarakat saat berobat di dokter atau faskes tidak dilayani, karena harus bayar.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Tondano Tingkatkan Akses Layanan Peserta Lewat Program BPJS Keliling
Pihaknya pun mempertanyakan sebanyak 144 jenis penyakit tersebut, yang tidak ditanggung atau tidak dijamin penanganan di rumah sakit.
"Apakah semuanya tidak dijamin atau ada yang dijamin, dan kita juga mempertanyakan apakah semua tidak dijamin atau ada yang memang boleh dijamin,” ujarnya dalam keterangan, di Kandangan, Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut, untuk mengetahui hal tersebut, pihaknya dari DPRD Kabupaten HSS minggu depan merencanakan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
Prabowo Godok Perpres Penghayat Kepercayaan dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
“Selain itu, kita juga akan mengundang seluruh stakeholder terkait, seperti dari Dinas Kesehatan melalui rumah sakit dan puskesmas,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1186/2022, tentang Panduan Praktik Klinis (PPK) Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
Adapun dalam panduan ini merupakan bagian dari standar pelayanan kedokteran yang menjadi acuan bagi seluruh dokter di fasilitas pelayanan tingkat pertama, dalam menerapkan pelayanan yang bermutu bagi masyarakat.