WahanaNews-Kalsel | Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta pengembangan desa cerdas alias smart village tidak boleh menghilangkan kearifan lokal.
Ia tak ingin pemanfaatan teknologi di desa mematikan budaya dan tradisi yang ada.
Baca Juga:
Menerima Kunjungan DPRD Pekalongan, Mendes PDTT : Desa Cerdas Menunggu Keputusan Lokus Kemendagri
"(program smart village) Jangan sampai meleset. Harus ada penanganan khusus. Sekarang piloting desa (desa percontohan) kaitannya dengan kearifan lokal," ujar Abdul Halim di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Pengembangan smart village (desa cerdas) itu sendiri sangat penting dalam upaya percepatan pembangunan desa menjadi desa mandiri.
“Smart village adalah pembangunan desa yang berbasis penerapan teknologi tepat guna. Dengan penerapan teknologi ini diharapkan desa bisa melakukan berbagai capaian terobosan sehingga memenuhi kualifikasi untuk masuk kategori desa mandiri,” ujar Gus Halim sapaan akrabnya.
Baca Juga:
Gus Halim: Desa Cerdas Tunggu Penetapan Lokus dari Kemendagri
Gus Halim mengatakan penggunaan teknologi dalam pembangunan desa dewasa ini sudah tidak bisa lagi dihindari.
Penetrasi jaringan internet melalui berbagai provider telekomunikasi sudah menjangkau hampir seluruh desa di Indonesia.
“Fakta ini harus dimanfaatkan untuk mencari berbagai terobosan dalam mempercepat pembangunan desa. Misalnya memanfaatkan media sosial sebagai media promosi desa wisata atau menggunakan aplikasi tertentu untuk bisa mengakses laporan dana desa,” katanya.