Adharayansi mencurigai adanya keterlibatan oknum lain dalam kasus ini, termasuk dugaan aliran dana kepada pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.
Kasus bermula ketika pihak perusahaan pada 2022 melakukan audit internal terhadap keuangan yang dikelola terlapor selaku bendahara.
Baca Juga:
Polda Kalsel Selidiki Oknum Bendahara PT PLJ dalam Kasus Penggelapan dan TPPU
Hasilnya, ditemukan adanya penggunaan dana perusahaan yang tidak sesuai peruntukkan dan bahkan ada beberapa kegiatan perusahaan dibuat fiktif.
Atas kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian miliar rupiah dan akhirnya membuat laporan ke Polda Kalsel.
[Redaktur: Patria Simorangkir]