WahanaNews-Kalsel | PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menanggapi ramai pemberitaan soal penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) yang diperuntukkan bagi orang miskin. Kesepakatan soal kebijakan listrik 450 VA dihapus ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menyatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah dan parlemen untuk menyikapi usulan penghapusan golongan subsidi listrik pelanggan 450 volt ampere (VA) pada RUU APBN Tahun Anggaran 2023 tersebut.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Ia menyebutkan perseroan tengah menunggu keputusan pemerintah bersama dengan DPR, khususnya bagaimana upaya membenahi penyaluran subsidi listrik agar tepat sasaran ke depan.
Adapun penghapusan golongan subsidi listrik pelanggan 450 VA itu juga ditargetkan dapat mengurangi kondisi kelebihan pasokan atau oversupply listrik PLN yang diproyeksikan melebar ke angka 7,5 gigawatt (GW) pada 2026 mendatang.
Seiring penghapusan daya listrik 450 VA itu, daya pelanggan 450 VA akan dinaikkan menjadi 900 VA. Sementara pelanggan 900 VA saat ini dinaikkan ke kelompok 1.200 VA.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
“Sebagai BUMN yang seratus persen dimiliki pemerintah, PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat,” ujar Greg ketika dihubungi, Selasa, (13/09/2022).
Sementara itu, kata Greg, PLN tetap berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang andal bagi masyarakat di tengah momentum pemulihan perekonomian domestik pada paruh kedua tahun ini.
“PLN berkomitmen dan memastikan pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat untuk setiap lapisan tetap andal dan berkualitas untuk mendukung kegiatan ekonomi yang semakin produktif,” tuturnya.