KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarbaru - Wali Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengundurkan diri dari jabatannya meskipun masa tugasnya sebagai kepala daerah belum berakhir.
Aditya menyampaikan pengunduran diri saat Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang dihadiri seluruh anggota dewan, pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sehingga cukup mengejutkan peserta rapat di Graha DPRD, Kamis (6/3/2025).
Baca Juga:
Pemda HSU Susun Rencana Atasi Banjir dan Kemacetan Secara Terpadu
Pernyataan pengunduran diri sebagai pucuk pimpinan Pemkot Banjarbaru disampaikan Aditya usai sambutan pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda).
"Kami menyampaikan pengunduran diri sebagai wali kota karena sudah menerima surat sebagai komisaris independen di BUMN. Terima kasih atas kerja sama semuanya," ujar Aditya.
Usai menyampaikan pengumuman itu, Aditya menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra didampingi Wakil Ketua I Neny H dan Wakil Ketua II Windi Novianto.
Baca Juga:
Operasi Ketupat Toba 2025: Tapteng Siap Amankan Mudik Lebaran
Selanjutnya, Aditya meninggalkan Gedung DPRD dari pintu belakang sehingga belum diperoleh informasi lebih lanjut mengenai pengunduran diri sebagai wali kota yang seharusnya berakhir pada Februari 2026.
[Redaktur: Patria Simorangkir]