Kalsel.WahanaNews.co, Banjarmasin - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan memberikan penilaian kepada kantor pemerintahan yang menerapkan konsep ramah lingkungan melalui penghargaan Perkantoran Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim.
Kepala DLH Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana mengatakan program ini bertujuan menilai sejauh mana setiap kantor pemerintahan telah menerapkan praktik berkelanjutan dan hemat energi guna mendukung pelestarian lingkungan.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kalsel Apresiasi Penganugerahan Kalsel Innovation Award dan Lomba Karya Ilmiah
"Penilaian penghargaan Perkantoran Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim di Pemprov Kalsel ini mengukur sejumlah aspek, seperti kebijakan perkantoran terkait pengelolaan sampah/limbah, penggunaan energi, efisiensi air, efisiensi energi," katanya di Banjarmasin, Jumat (8/11/2024).
Selain itu, DLH Provinsi Kalsel juga menilai ruang terbuka hijau hingga pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, dan pengurangan emisi karbon.
Ia mengharapkan setiap kantor memiliki kebijakan internal terkait penggunaan alat tulis kantor yang ramah lingkungan, pemanfaatan kembali kertas bekas, serta fasilitas memilah sampah organik dan non-organik.
Baca Juga:
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Siapkan Rangkaian Kerja Bersama SKPD dan Dinas Pendidikan
Hanifah menambahkan kantor yang mengikuti penilaian ini juga diimbau untuk mengoptimalkan penggunaan cahaya alami dan perangkat hemat energi.
Ia menekankan penilaian ini untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan meningkatkan kesadaran seluruh pegawai terhadap pola hidup ramah lingkungan.
"Program ini merupakan salah satu cara kami untuk mendukung tercipta lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," ujarnya.