WahanaNews-Kalsel | Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mendatangi Polda Metro Jaya.
Ia memenuhi panggilan polisi terkait mediasi kasus dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
"Diundang untuk mediasi sebenernya kalau enggak keliru itu Minggu lalu, tapi saya keluar (negeri)," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
"Kemudian dijanjikan hari Jumat, kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris, diminta hari ini. Ya saya datang hari ini, tapi Haris tidak bisa datang. Ya sudah, yang satu lagi juga enggak datang," sambungnya.
Menurutnya, dengan tidak hadirnya Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia, maka dia ingin pertemuan dilanjutkan di Pengadilan.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
"Kalau proses ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang," ujarnya.
Ia menegaskan, kasus ini akan terus berjalan dan berproses hukum sampai ke pengadilan.
Sehingga, tidak ada lagi mediasi untuk perkara tersebut.
"Ya tadi mediasi enggak dateng. Yang penting saya udah datang pada mediasi, tapi saudara Haris tidak datang. Jadi ya sudah," tegasnya.
"Iya (Jadi lebih baik bertemu di pengadilan). Sekali-kali belajar lah kita ini. Kalau berani berbuat berani tangungjawab. Tidak usah (mediasi lagi). Kalau dia salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu aja. Kalau saya proses hukum terus berjalan. Itu aja," tutupnya. [Ass]