WahanaNews-kalsel | Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, angkat suara soal gaduh asal-usul harta Juragan 99, Gilang Widya Pramana, di media sosial.
Suparji, yang juga Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) itu, menilai jika tuduhan tanpa bukti soal kekayaan Juragan 99 yang ditayangkan di media sosial dapat dibawa ke ranah hukum.
Baca Juga:
KPK Mulai Selidiki Istri Rafael Alun Terkait TPPU dan Gratifikasi
Seperti diketahui, masalah harta kekayaan Crazy Rich Malang yang juga Presiden Arema FC itu menjadi sorotan warganet.
Netizen mencurigai bahwa jet pribadi Juragan 99 merupakan milik pengusaha Onny Hendro Adhyaksono atau Kaji Edan.
Kaji Edan sendiri telah melakukan klarifikasi dan membantah isu tersebut.
Baca Juga:
Dipanggil KPK, Syahrul Yasin Limpo Punya Kekayaan Rp 20 Miliar
Bahkan, Kaji Edan menyebut bahwa isu jet pribadi tersebut fitnah karena dia tidak mengenal Juragan 99.
Suparji Ahmad mengatakan, langkah klarifikasi Kaji Edan tersebut sudah benar.
Hal itu, menurutnya, bisa menjadi bukti agar tidak ada lagi netizen yang meributkan kekayaan CEO MS Glow itu.