WahanaNews-Kalsel | Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi masih menyelidiki lebih dalam kasus pengeroyokan lansia diteriaki maling, Wiyanto Halim (89).
Akibat pengeroyokan itu, Wiyanto tewas di Pulogadung pada (23/1/2022) lalu.
Baca Juga:
Nah, yang Lain di Razia, Namun PETI Milik Takim dan Angli di Desa Tanjung Benuang Merangin Aman
Keluarga korban menduga ada indikasi pembunuhan terencana dalam pengeroyokan itu.
Untuk mengusut indikasi itu, Zulpan menyebut polisi telah memanggil anak Halim bernama Bryana untuk diperiksa.
Dari pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan tidak ditemukan permasalahan internal keluarga.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pengeroyokan di Nias Barat Tidak Ditahan Polisi, Keluarga Korban Protes
"Bahwa korban ada sengketa tanah di daerah Benda, Tangerang, sejak tahun 1998. Kemudian mereka menduga atau mengaitkannya dengan persoalan yang dialami bapaknya itu masalah tanah," kata Zulpan pada Minggu (6/2/2022).
Pihak keluarga meminta polisi memeriksa saksi lain yang terkait sengketa tanah itu.
Kepada polisi, Bryana mengaku sempat mendengar ayahnya cekcok dengan seseorang melalui telepon.
"Namun, ketika ditanya penyidik siapa yang ngancam, nah anaknya bilang dia nggak tahu siapa yang ancam," kata Zulpan. "Penyidik kan bekerja berdasarkan fakta yang ada di lapangan, bukti, fakta dan bukti."
Untuk menetapkan kasus lansia diteriaki maling ini sebagai pembunuhan berencana, lanjut Zulpan, polisi harus menemukan orang yang merencanakan dan orang yang disuruh untuk mengeksekusi.
"Nah, ini kepada 6 tersangka nggak ada yang berkaitan dengan latar belakang korban," tambahnya.
Penyidik juga telah memeriksa percakapan para tersangka dalam handphone-nya selama beberapa bulan terakhir.
Hasilnya, penyidik tidak menemukan percakapan soal percobaan pembunuhan bahkan antara tersangka dan korban tidak saling mengenal.
"Polisi bekerja sesuai fakta hukum nggak bisa berandai-andai, berasumsi sesuai dengan opini yang dibangun. Misal dari pihak korban merasa belum terima dengan peristiwa tersebut yang mengakibatkan dengan meninggalnya orang tuanya kemudian mengkaitkan dengan hal-hal yang dialami orang tuanya," ujarnya.
Meski belum menemukan bukti ke arah dugaan pembunuhan, Zulpan mengatakan penyelidikan kasus pengeroyokan hingga korban tewas ini belum usai.
Bahkan jumlah tersangka dalam kasus ini masih ada kemungkinan untuk bertambah.
"Nah jadi dalam hal ini penyidik masih bekerja terus kan oleh karenanya ini belum rampung artinya belum menutup kemungkinan ya kan tersangka bertambah," imbuhnya.
Pengacara keluarga korban pengeroyokan lansia itu, Freddy Yoanes Patty membenarkan bahwa anak Wiyanto Halim sudah diperiksa sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan itu, Bryana menjelaskan tentang adanya ancaman pembunuhan terhadap almarhum.
"Bryana menyebutkan beberapa nama yang diduga juga mengetahui tentang adanya ancaman tersebut. Beberapa hari sebelum korban meninggal, ada saksi yang mengetahui bahwa almarhum sedang diikuti oleh seseorang," ujar Yoanes. [Ss]