Kalsel.WahanaNews.co, Tabalong - Sejak sepuluh tahun teakhir dari 2013 hingga 2023, Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, telah berhasil memperoleh penilaian yang sangat baik dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penjabat Bupati Tabalong Hamida Munawarah daam rilis yang disampaikan Diskominfo setempat menyampaikan predikat WTP ini diharapkan makin memotivasi jajarannya untuk lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga:
Berkat Transparansi Keuangan, Sajiwa Foundation Raih Predikat WTP Berturut-turut
"LKPD tahun 2023 juga meraih predikat wajar tanpa pengecualian dan opini ini berhasil kita pertahankan sejak 2013," jelas Hamida di Tabalong, Kamis (9/5/2024).
Ia pun meminta seluruh
jajaran Pemkab Tabalong dan pihak terkait termasuk DPRD setempat Tabalong terus bekerja keras agar LKPD selanjutnya bisa meraih opini WTP.
Sebelumnya Pejabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah bersama ketua DPRD Tabalong Mustafa menghadiri penyerahan
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga:
LKPP Raih WTP Kedelapan Kali, Pemerintah Konsisten Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan APBN
Tahun ini opini WTP yang ke-10 ini merupakan merupakan hasil pemeriksaan secara maraton yang dilakukan tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalsel selama dua bulan terakhir.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi mengungkapkan sebanyak 13 kota/kabupaten di Provinsi Kalsel termasuk Kabupaten Tabalong berhasil meraih opini WTP setelah dilakukan Pemeriksaan LKPD pada tahun anggaran 2023.
Namun ada beberapa catatan dari BPK yang harus segera ditindak lanjuti masing-masing kabupaten/kita.
“ LKPD yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah selama 60 hari ke depan, sesuai rekomendasi laporan hasil pemeriksaan," jelas Rahmadi.
Hal ini sesuai Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Opini WTP merupakan salah satu indikator penilaian keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah, disamping indikator lain yang telah ditetapkan.
Dengan opini WTP ini diharapkan Pemda terus bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel, dan transparan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]