WahanaNews-Kalsel | Pemerintah melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UID Kalselteng) memberikan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada sebanyak 1.000 warga kurang mampu di Provinsi Kalimantan Selatan.
Penerapan program BPBL di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses listrik sebagai bentuk energi berkeadilan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Hal tersebut ditandai dengan peresmian penyalaan pertama sebagai tanda dimulainya penyambungan Program BPBL Tahun 2023 di Kalsel dengan jumlah kuota dari Kementerian ESDM Dirjen Gatrik melalui Keputusan Menteri nomor 439.K/TL.03/DJL.2/2023, tanggal 30 Mei 2023 sebanyak 1.000 penerima, dan ditargetkan selesai penyambungan hingga penyalaan di akhir September 2023.
Peresmian ini dilaksanakan di Kantor Desa Matang Lurus, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, dihadiri Kepala Desa Matang Lurus Ahmad Yani, Forkopimcam Kecamatan Lampihong, perwakilan PLN Kantor Pusat Priyo Wurianto, dan Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Barabai Ramdani Agustiansyah, Rabu (12/2023) siang.
Faturrahman, salah satu penerima manfaat, menyambut dengan penuh suka cita terhadap bantuan pemasangan listrik gratis ini.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Dirinya mengaku selama ini menikmati listrik hanya dengan menyambung pada rumah tetangga terdekat.
“Alhamdulillah, sekarang sudah berlistrik sendiri rumah kami karena bantuan listrik gratis dari pemerintah dan kami tidak perlu menyambung lagi listrik tetangga,” ungkap Faturrahman.
BPBL merupakan program bantuan pemasangan baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu meliputi pemasangan instalasi tenaga listrik, biaya sertifikasi laik operasi (SLO), biaya penyambungan baru ke PLN sampai dengan pengisian token listrik perdana.