Kalsel.WahanaNews.co, Banjarbaru - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, periode 2024-2029, telah menjalani sumpah/janji jabatan.
Sumpah jabatan wakil rakyat yang berasal dari empat daerah pemilihan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna di Graha Paripurna gedung DPRD Banjarbaru, Rabu (9/10/2024).
Baca Juga:
DPRD Kota Medan Serahkan Rekomendasi Pansus LKPj 2024 kepada Wali Kota Rico Waas
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru Rakhmad Dwi Nanto memandu sumpah jabatan anggota DPRD yang disaksikan Penjabat Sementara Wali Kota Banjarbaru Nurliani, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Ketua DPRD 2019-2024 Fadliansyah memimpin Rapat Paripurna hingga penunjukan Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera sebagai Ketua DPRD Sementara dan Neni Hendriyawati sebagai Wakil Ketua Sementara.
"Langkah awal setelah pelantikan adalah pembentukan fraksi-fraksi dan penyusunan tata tertib dewan yang menjadi landasan menjalankan tugas lima tahun ke depan," ujar Rizky.
Baca Juga:
Sekdako Binjai Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS di Lingkungan Pemko Binjai
Dikatakan Rizky, pihaknya meminta dukungan seluruh pihak sehingga mampu menjalankan tugas maupun tanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat di lembaga legislatif tersebut.
"Kami meminta dukungan kepada seluruh masyarakat, pemerintah kota dan pihak lainnya sehingga mampu menjalankan amanah sebagai wakil rakyat yang memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat," ucapnya.
Diketahui, wakil rakyat terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Banjarbaru Utara dan Selatan 12 orang yakni Jon Robet dari Partai Golkar, Putra Qamaluddin (PDIP), Muhammad Fauzan Noor (Nasdem).