Afrizal mengatakan, bahwa manajemen rekayasa lalulintas di kota ini memang harus diatur dengan baik, sebagaimana diketahui, Kota Banjarmasin masuk kota yang sangat padat arus lalulintas di provinsi ini.
Sebagaimana kota dagang dan jasa juga kini meningkatkan jadi kota pariwisata dengan banyak acara bertaraf nasional digelar, hingga aturan manajemen rekayasa lalulintas ini harus ditetapkan, tidak hanya untuk ketertiban, namun juga untuk kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Baca Juga:
Museum Lambung Mangkurat Catat 276 Peserta Tradisi "Baayun Maulud" Rabiul Awal
"Jadi dalam pembahasan terkait ini terus kita fokuskan, termasuk kita juga menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya dari pihak dinas perhubungan kota," ujarnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]