WahanaNews-Kalsel | Anggota Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, ditemukan tewas akibat kecelakaan tunggal di jalan nasional Margasari - Marabahan Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Kapolsek Candi Laras Selatan Iptu Ketut Sedemen mengungkapkan insan Polri tersebut bernama Padli Halid (36) bertugas sebagai anggota Banit Samapta Polsek Kelua, Polres Tabalong.
Baca Juga:
Polisi Sebut Sopir Truk Tronton Tewaskan 2 Orang di Slipi Langgar Jam Operasional
"Saat melintas di TKP (Desa Margasari Hilir) melaju dengan kecepatan tinggi dan di jalan tikungan diduga tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga melaju ke bahu jalan sampai tercebur ke sungai lalu mobil terbalik," jelasnya melalui keterangan tertulis di Rantau, Sabtu.
Mobil jenis Toyota Yaris warna merah nomor polisi KT 1251 PA yang dibawa Padli seorang diri dari arah Rantau menuju Banjarmasin ini nyungsep ke dalam air dengan kondisi terbalik pada Jum'at sore.
Tak lama usai peristiwa , warga yang melihat, langsung mengevakuasi pengemudi dari dalam mobil yang terbalik itu.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang KM92: Gagal Fungsi Rem Truk
Selesai evakuasi, kata Ketut, nyawa anggota Polri tersebut tak tertolong, pihak Puskesmas Baringin menyatakan Padli meninggal dunia.
"Korban sudah meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas Baringin," ujarnya.
Hasil pemeriksaan polisi, mobil yang dibawa Padli ini, kondisinya layak jalan. Yakni ; sistem pengereman, sistem isyarat suara, lampu utama dan lampu sen semua berfungsi dengan baik.