Kalsel.WahanaNews.co, Banjarbaru - Kementerian Sosial, melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dan Kewirausahaan Sosial, memberikan bantuan kepada Hamdani (54 tahun), warga Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang kondisi fisik dan mentalnya memburuk karena kepergian sang istri untuk merintis usaha baru.
Setelah mendapat laporan soal kondisi Hamdani, Kementerian Sosial memberikan bantuan kewirausahaan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) yang akan digunakan Hamdani untuk berjualan pakaian secara keliling dan online.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
Dalam keterangan yang disiarkan di Jakarta, Sabtu (17/2/2024), Kementerian Sosial juga melakukan asesmen kebutuhan bagi Hamdani dan keluarga untuk memberikan dukungan psikologis serta psikososial yang sesuai kebutuhan kepada Hamdani beserta kelima anaknya.
Kementerian Sosial akan memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada Hamdani berupa kebutuhan dasar, alat kebersihan diri, dan perlengkapan rumah tangga.
Hamdani biasa bekerja sebagai pendulang intan. Selama berjam-jam, ia harus berendam serta berdiri di sungai sambil sesekali membungkuk untuk mendulang intan. Ia melakoni pekerjaan tersebut selama bertahun-tahun karena kesehatan fisik dan mentalnya yang tidak memungkinkan untuk melakukan pekerjaan lain.
Baca Juga:
Kemensos Bangun Posko Khusus Bagi Kelompok Rentan Penyintas Lewotobi
Belakangan, Hamdani sering mengeluhkan sakit di bagian pinggang karena riwayat pekerjaan sebelumnya sebagai buruh angkut dari hasil penyemaian bibit pohon. Ia juga kesulitan diajak berkomunikasi karena tidak mampu mengingat kondisinya di masa lalu yang terpuruk akibat ditinggalkan sang istri.
“Bapak juga kurang bersosialisasi sama warga sekitar, kesehariannya cuma di rumah setelah ibu meninggal,” kata anak kedua Hamdani, Nispahani (26).
Untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, Hamdani dibantu ketiga anaknya yang sudah dewasa, sedangkan untuk mengurus pekerjaan rumah, seperti memasak dan mencuci, ia dibantu Nispahani yang sudah menikah dan tinggal tidak jauh dari rumah Hamdani.
Guna membantu dua anak Hamdani yang masih belia, Kementerian Sosial juga mengusulkan agar Salwa (6) dan Salma (4) masuk ke program ATENSI Yatim Piatu (YAPI) melalui Dinas Sosial serta melakukan advokasi ke Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru bidang pembinaan sekolah dasar.
Kementerian Sosial akan mengupayakan Salwa masuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) sehingga bisa masuk sekolah dasar pada 2025.
Kemensos juga akan terus melakukan bimbingan dan monitoring agar usaha yang dilakukan Hamdani bisa berjalan lancar. Lebih dari itu, diupayakan agar berbagai bantuan Kemensos bermanfaat bagi Hamdani dan anak-anaknya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]