Kalsel.WahanaNews.co, Tanjung - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA) memantau kemunculan satwa Orang Utan di Desa Habau, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.
Polisi Hutan BKSDA Kalsel Wilayah Kerja Resort Banua Anam Aris Fadillah mengatakan hasil pemantauan di lokasi terdata dua kera besar atau Orang Utan dewasa berjenis kelamin jantan dan betina di Desa Habau.
Baca Juga:
BKSDA Bawa Orangutan Hasil Sitaan ke Pusat Rehabilitasi di Sumatera Utara
"Saat cek ke lokasi kita hanya menjumpai dua Orang Utan dewasa dan pengakuan warga desa sempat terlihat empat ekor," kata Aris di Tabalong, Kamis (18/4/2024).
Kegiatan mandiri Resort Banua Anam ini, ungkap Aris, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat dan kepala Desa Habau terkait keberadaan maupun kemunculan satwa Orang Utan yang telah mengganggu kebun kelapa warga.
"Selain monitoring kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan aparat Desa Habau untuk tidak melakukan kekerasan saat menghalau Orang Utan yang muncul," tutur Aris.
Baca Juga:
Evakuasi Bayi Orangutan oleh BKSDA Kalimantan Barat dari Mata-Mata
Orang Utan bukan satwa liar buas sehingga jika memasuki permukiman atau memasuki kebun warga bisa dihalau secara damai tanpa dilempar pakai kayu atau benda lainnya.
Meski bukan satwa liar kera besar ini bisa melawan bila merasa terganggu atau terancam.
Sebelumnya, Kepala Desa Habau Maulana mengatakan kemunculan Orang Utan lebih intens dan beberapa kali datang ke ladang pertanian milik warga pada satu bulan terakhir.