Kalsel.WahanaNews.co, Kotabaru - Bupati Kotabaru Kalimantan Selatan H Sayed Jafar memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera bertindak dengan mengerahkan alat berat guna mengatasi tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Sungup, Kecamatan Pulau Laut.
"TPA perlu dikelola dengan baik sehingga rapi dan tidak berserakan dan ditata dengan maksimal," kata Sayed Jafar di Kotabaru, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga:
Perayaan World Animal Day 2024: Maxim Lakukan Serangkaian Kegiatan Pelestarian Hewan Di Indonesia
Sayed mengatakan TPA Sungup masih mampu menampung sampah hingga beberapa tahun mendatang di Kotabaru.
Sebagai langkah awal, Sayed menuturkan agar sampah yang menumpuk diangkut hingga ke ujung batas tanah yang akan dijadikan galian.
"Tanah dari galian untuk jalan mengelilingi TPA agar mudah pengelolaan," ujarnya.
Baca Juga:
Menengok TPST Bantar Gebang Pasca Eks Gubernur Ahok Putus Kontrak Pengelolaan dengan PT GTJ
Bupati Kotabaru menginginkan tanah galian dibuat jalan sekaligus sebagai jalan keliling untuk mempermudah akses pembuangan sampah lanjutan.
Selain tempat pengelolaan sampah, Sayed juga meminta agar taman jalan masuk dari jalan raya menuju pembuangan sampah dipercantik dan ditata serapi mungkin agar menambah nilai estetika.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maulidiansyah mengungkapkan luas lokasi TPA Sungup mencapai 20 hektare.