Kalsel.WahanaNews.co, Banjarmasin - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel meningkatkan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penanganan serta pencegahan kasus judi online.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar di Banjarmasin, Senin (18/11/2024), mengatakan kegiatan tersebut sebagai bukti keseriusan aparat kepolisian mencegah dan memberantas judi online.
Baca Juga:
Pemprov Kalsel Tambah Tiga Armada Baru untuk Perkuat Penanganan Kebencanaan Tagana
"Kami menangani 20 kasus judi online, namun perlu juga kepolisian mencegah dengan memberikan edukasi ke masyarakat tentang bahaya judi online," ucap Gofur.
Gofur mengimbau para peserta bimtek agar membantu pemerintah termasuk Polri mengedukasi masyarakat terkait bahaya terjerumus lingkaran judi online.
"Banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari judi online baik itu bagi diri sendiri, keluarga maupun bagi orang lain," ujar Kombes Pol Gofur.
Baca Juga:
Satreskrim Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran Kosmetik dan Obat Ilegal Tanpa Izin BPOM
Gofur juga meminta para kepala satuan, kepala unit dan penyidik untuk bisa menyampaikan hasil bimtek ini kepada para bhabinkamtibmas agar mensosialisasikan kepada masyarakat.
Bimtek tersebut juga menghadirkan para narasumber antara lain dari dosen Teknologi Informasi dari Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Antasari Banjarmasin Munsyi.
Munsyi menyampaikan materi terkait pengertian dan jenis judi online (mengenal berbagai bentuk judi online yang berkembang di masyarakat ), teknologi dalam judi online (platform judi online memanfaatkan teknologi digital dan internet), peran masyarakat memberantas judi online (meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam mencegah dan melaporkan praktik judi online).