KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menyatakan siap mengawal penanganan kasus pembunuhan terhadap jurnalis asal Kalsel, Juwita (23), yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kelasi Satu J.
"Kami siap mengawal penanganan kasusnya dan meminta penegak hukum menyelesaikan pengusutan hingga tuntas," ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra di Banjarbaru, Jumat (4/4/2025).
Baca Juga:
Kronologi Kasus Jurnalis Dibunuh TNI AL di Kalsel Versi Pengacara
Menurut Rizky, anggota DPRD Banjarbaru merasa kehilangan yang mendalam karena sosok almarhumah Juwita dikenal cukup akrab baik dengan narasumber di lingkungan dewan.
Rizky meminta Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan menyelidiki kasus pembunuhan jurnalis wanita tersebut secara transparan dan tuntas sehingga seluruh elemen masyarakat mengetahui proses hukum kasus tersebut.
"Kami meminta penanganan kasus tersebut transparan, tanpa ada yang ditutupi sehingga keluarga korban maupun masyarakat mengetahui disamping berharap pelaku dihukum dengan seadil-adilnya," ucap dia.
Baca Juga:
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Sidak Pos Operasi Ketupat 2025
Dia juga menegaskan anggota DPRD Kota Banjarbaru menghormati setiap proses hukum yang dilakukan institusi dan aparat penegak hukum sehingga akan terus berkoordinasi dengan Lanal Balikpapan maupun kepolisian.
"Kami menghormati proses hukum dan sudah berkoordinasi dengan Polres Banjarbaru maupun Lanal Banjarmasin sehingga mengetahui sejauh mana penanganan kasus dan tuntas," ucap Rizky.
Sebelumnya, seorang jurnalis Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.