"Harapan kita ini bisa diparipurnakan pada bulan ini juga," ujarnya.
Karena dampak adanya rumah mediasi ini, kata dia, salah satunya untuk mengefisienkan keuangan negara dengan berkurangnya kasus-kasus yang harus diselesaikan di pengadilan.
Baca Juga:
DPRD Barito Selatan Gelar RDP Bahas Efisiensi Anggaran Sesuai Arahan Presiden
"Anggap saja 100 kasus pidana yang bisa diselesaikan pemerintah di rumah mediasi ini, kurang lebih kita bisa efisiensikan keuangan negara mencapai Rp9 miliar, ini berdasarkan biaya makan hingga persidangan," ujar Machli.
Belum lagi dampak positif lainnya, kata dia, dengan adanya rumah mediasi ini yang bisa menciptakan keamanan dan kedamaian di masyarakat hingga investasi lebih nyaman masuk ke Kota Banjarmasin.
Menurut dia, tim mediator untuk bertugas di rumah mediasi yang rencananya ada di setiap kelurahan tersebut akan ditetapkan dalam peraturan wali kota.
Baca Juga:
Pansus I DPRD Kalsel Gelar Uji Publik Raperda Produk Hukum Daerah
[Redaktur: Patria Simorangkir]