"Harapan kita ini bisa diparipurnakan pada bulan ini juga," ujarnya.
Karena dampak adanya rumah mediasi ini, kata dia, salah satunya untuk mengefisienkan keuangan negara dengan berkurangnya kasus-kasus yang harus diselesaikan di pengadilan.
Baca Juga:
DPRD Kotabaru Sampaikan Raperda Inisiatif Tentang Produk Makanan Halal di Kalsel
"Anggap saja 100 kasus pidana yang bisa diselesaikan pemerintah di rumah mediasi ini, kurang lebih kita bisa efisiensikan keuangan negara mencapai Rp9 miliar, ini berdasarkan biaya makan hingga persidangan," ujar Machli.
Belum lagi dampak positif lainnya, kata dia, dengan adanya rumah mediasi ini yang bisa menciptakan keamanan dan kedamaian di masyarakat hingga investasi lebih nyaman masuk ke Kota Banjarmasin.
Menurut dia, tim mediator untuk bertugas di rumah mediasi yang rencananya ada di setiap kelurahan tersebut akan ditetapkan dalam peraturan wali kota.
Baca Juga:
Komisi III DPRD HSS Kalsel Bahas RPJPD 2025-2045 dengan Eksekutif
[Redaktur: Patria Simorangkir]