"Harapan kita ini bisa diparipurnakan pada bulan ini juga," ujarnya.
Karena dampak adanya rumah mediasi ini, kata dia, salah satunya untuk mengefisienkan keuangan negara dengan berkurangnya kasus-kasus yang harus diselesaikan di pengadilan.
Baca Juga:
Puncak Peringatan HDI 2025, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari Ajak Kolaborasi untuk Pemberdayaan Disabilitas di Sumedang
"Anggap saja 100 kasus pidana yang bisa diselesaikan pemerintah di rumah mediasi ini, kurang lebih kita bisa efisiensikan keuangan negara mencapai Rp9 miliar, ini berdasarkan biaya makan hingga persidangan," ujar Machli.
Belum lagi dampak positif lainnya, kata dia, dengan adanya rumah mediasi ini yang bisa menciptakan keamanan dan kedamaian di masyarakat hingga investasi lebih nyaman masuk ke Kota Banjarmasin.
Menurut dia, tim mediator untuk bertugas di rumah mediasi yang rencananya ada di setiap kelurahan tersebut akan ditetapkan dalam peraturan wali kota.
Baca Juga:
Nuryadi Darmawan Beri Pesan Ini saat Pimpin Sidang Paripurna Soal Raperda APDB 2026
[Redaktur: Patria Simorangkir]