Kalsel.WahanaNews.co, Kotabaru - Ketua DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan, Syairi Mukhlis, menyerukan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan peninjauan ulang terhadap rencana penggunaan bekas tambang dari Sebuku Coal Group (SCG) sebagai sumber air bersih di wilayah tersebut.
"Pemerintah daerah berwacana memakai itu, ini menimbulkan pro dan kontra," kata Syairi Mukhlis di Kotabaru, Minggu (31/3/2024).
Baca Juga:
Politeknik Transportasi SDP Palembang Mengadakan Diklat untuk Pelaku Transportasi Sungai dan Danau
Menurut Syairi, berdasarkan kajian dari dinas PUPR dan selesainya Detail Engineering Design (DED) sungai Seratak maka seyogyanya di lakukan pelaksanaan pembangunan kelanjutan proses pemanfaatan Embung sungai Seratak.
"Kalo memang lebih berpotensi mata air yang di Seratak kenapa kita harus memilih yang lain,"katanya.
Sebelumnya, Syairi mengakui menerima wacana Pemerintah daerah untuk kegiatan pemenuhan kebutuhan tentang air bersih melalui pemanfaatan air ex tambang yang sudah selesai dan tidak di pergunakan lagi.
Baca Juga:
Pencarian ABK Tugboat yang Terbakar di Sungai Barito Dihentikan Setelah Sepuluh Hari
Diketahui, penyusunan DED Embung Seratak sudah melalui proses tahapan pengkajian studi kelayakan oleh Bapeda dan hasilnya memenuhi kriteria embung atau intek Instalasi Kota Kecamatan (IKK).
Tiga faktor utama hasil studi Sungai Seratak memiliki kelayakan dari segi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.
Intek IKK di Seratak diprediksi melayani air bersih untuk Kecamatan Pulau Laut Timur Pulau Laut Sigam dan Pulau laut utara.