Kalsel.WahananEws.co, Banjarmasin - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan ini menekankan pentingnya realisasi pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut yang menghubungkan daratan Kalimantan dengan Pulau Laut di wilayah timur provinsi ini.
Kehadiran jembatan tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan kemajuan infrastruktur di daerah ini.
Baca Juga:
Neni Hendriyawaty Anggota DPRD Banjarbaru Gelar Reses dan Bakti Sosial
Harapan itu menyeruak kembali saat pertemuan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanbu dengan Sekretariat Daerah (Setwan) Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Senin (18/3/2024) siang.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua II DPRD Tanbu Harmanudin, dengan terwujudnya Jembatan Selat Pulau Laut akan semakin mendorong atau memacu laju pembangunan di wilayah timur/tenggara Kalsel yang memiliki sumber daya alam (SDA) dan sumberdaya kelautan cukup potensial.
"Oleh karena itu, kami mempertanyakan kembali sampai sejauh mana tindak lanjut kerja sama atau kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanbu dan Kotabaru," ujar Harmanudin.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
Selain itu, dalam pertemuan di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) tersebut, wakil rakyat"Bumi Bersujud " Tanbu menanyakan tindak lanjut atau penanganan jalan km171 ruas Satui Tanbu yang putus.
"Kami berharap penanganan jalan km171 Satui yang putus tersebut secara tuntas, karena prasarana perhubungan darat itu sangat vital," lanjut Harmanudin menjawab pertanyaan wartawan, usai pertemuan.
Sementara ini lalu lintas kendaraan bermotor, baik untuk angkutan penumpang umum maupun ekonomi melintasi jalan alternatif buatan Pemkab Tanbu.
Trans jalan Kalimantan atau jalan nasional lintas timur Kalsel tersebut putus pada km171 Satui Tanbu akibat longsor bukan sebab bencana alam, tetapi dengan dugaan karena kegiatan pertambangan batu bara kanan-kiri jalan itu.
Putusnya jalan km171 Satui Tanbu lebih satu tahun dan hingga saat ini belum ada kejelasan tindak lanjut penanganan, kandati Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel sudah beberapa kali membicarakan dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Sedangkan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setwan Kalsel M Andri Yuzhar saat menerima wakil rakyat Tanbu berjanji akan menanyakan hal tersebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi setempat.
"Melalui pimpinan Dewan atau Komisi terkait kita akan tanyakan hal itu kepada Dinas PUPR Kalsel," kata Andri mewakil Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel.
[Redaktur: Patria Simorangkir]