Kalsel.WahanaNews.co, Banjarbaru -Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggagas sebah pembentukan komisi informasi (KI) pada tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan indeks keterbukaan publik di provinsi setempat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel Muhamad Muslim di Banjarbaru, Jumat (29/3/2024), mengatakan selama ini komisi informasi publik hanya pada tingkat provinsi.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Tangkap Dua Bandar Sabu, Sita 100,92 gram Barang Bukti
Sehingga, kata dia, adanya komisi informasi di tingkat kabupaten/kota ini bisa lebih cepat mendorong peningkatan secara signifikan indeks keterbukaan informasi publik pada 2024.
Diketahui, indeks keterbukaan informasi publik di Kalsel meningkat setiap tahun mencapai 68,32 pada 2021, 68,93 (2022), dan 73,48 (2023).
"Namun capaian ini masih di tingkat sedang, jadi harus kita genjot lagi," tutur Muslim.
Baca Juga:
Seorang Pria Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan
Karenanya, kata dia, Pemprov Kalsel mendorong kabupaten/kota untuk membentuk komisi informasi ini sehingga tanggung jawab provinsi lebih ringan.
"Apalagi pada 2024 ini Pak Gubernur berkomitmen agar rapat koordinasi nasional komisi informasi bisa dilaksanakan di Kalsel," ungkap Muslim.
Muslim pun mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Informasi Pusat terkait pelaksanaan Rakornas tersebut.
"Ini masih dalam tahap persiapan, nanti tim dari pusat akan hadir di mana tempat dan mengkolaborasikan kegiatan apa saja yang bisa meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalsel," ujarnya.
Dikatakan Muslim, pelaksanaan Rakornas ini juga menunjukkan komitmen Provinsi Kalsel terhadap keterbukaan informasi kinerja pemerintah yang bisa dipublis atau tidak dikecualikan seperti informasi kerahasiaan negara atau yang bersifat informasi pribadi," katanya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]