Kalsel.WahanaNews.co, Tabalong - Kepala Kepolisian Resor Tabalong, AKBP Anib Bastian dari Polda Kalimantan Selatan, dengan tegas mengungkapkan bahwa aksi dramatis perampokan yang terjadi di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, tidak lebih dari rekayasa cerdas dari seseorang yang bernama AJ (27 tahun).
"AJ mengakui aksinya itu bertujuan untuk mengelabui kakaknya karena uang milik saudaranya itu digunakan untuk judi online," jelas Anib di Tabalong, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga:
Kapolres Rohil Siap Ciptakan Pilkada Damai dan Bangun Sinergitas Bersama MUI
Perbuatan AJ yang mengaku menjadi korban perampokan usai mengambil uang di ATM Desa Wirang cukup meresahkan masyarakat di Kabupaten Tabalong.
Terkait luka tusuk yang diderita AJ juga hasil perbuatannya sendiri dengan menggunakan gunting melukai bagian perutnya.
Aksi rekayasa ini pun mulai tercium saat tim medis dan petugas melihat luka di perut AJ yang diduga dilakukan sendiri bukan perbuatan orang lain.
Baca Juga:
Kepolisian Kulon Progo Bentuk Satuan Tugas Jaga Suasana Damai Selama Kampanye
Selanjutnya hasil penyelidikan akhirnya AJ yang kini menjabat Kasi Pembangunan di Desa Kupang Nunding mengakui perbuatannya.
Di hadapan Kapolres, AJ pun mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Saya minta maaf kepada masyarakat Tabalong karena telah membuat kegaduhan dan keresahan," ungkap AJ dalam press rilis yang digelar Polres Tabalong.