Kalsel.WahanaNews.co, Banjarmasin - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) mengamankan pembangunan strategis senilai Rp2.884.038.480.078 di 16 instansi yang meminta pengawalan kepada Kejaksaan se-Kalsel.
"Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejati Kalsel dan Kejari jajaran se-Kalsel," kata Kajati Kalsel Rina Virawati di Banjarmasin, Senin (22/7/2024).
Baca Juga:
Kejati Sulut Hentikan 62 Perkara Berdasarkan Restoratif Justice Januari-Juli 2024
Rina menjelaskan PPS bagian dari peran intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan pelaksanaan pembangunan strategis.
Dia pun mengingatkan kepada instansi yang melaksanakan proyek pemerintah agar senantiasa berkoordinasi terkait ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang timbul dalam suatu pekerjaan.
"Jangan sampai AGHT ini menghambat pelaksanaan pekerjaan," jelasnya didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalsel I Wayan Wiradarma dan sejumlah asisten lainnya.
Baca Juga:
Bakti Sosial Kejati Sumut: Memeriahkan HBA dan HUT IAD
Rina menyatakan pengawalan dari Kejaksaan berkaitan AGHT tersebut penting agar tercipta suatu pekerjaan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat anggaran.
"Jadi kami mengamankan pelaksanaan pembangunan terutama dari aspek hukumnya sebagai upaya pencegahan korupsi pada sektor infrastruktur dan lainnya," ujarnya.
Diketahui Kajati Kalsel menyampaikan ke publik capaian kinerja periode semester 1 tahun 2024 mulai Januari sampai Juli 2024 dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 tahun 2024 yang diperingati pada 22 Juli 2024.