Kalsel.WahanaNews.co, Banjarmasin - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) gencar dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Bersama BNNP Kalsel kita selalu bersinergi dalam pemberantasan narkotika," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Taufiqurrakhman di Banjarmasin, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga:
Kepala BNN: Pengguna Narkoba yang Sukarela Lapor Dijamin Tak Diproses Hukum
Menurut Taufiqurrakhman, BNNP punya peran vital yang senantiasa menggandeng lapas dan rutan jajaran Kemenkumham Kalsel.
Razia demi razia barang terlarang termasuk dengan sasaran narkotika selalu digelar lapas dengan melibatkan petugas BNN.
Petugas lapas pun kerap berkoordinasi dengan BNN setempat memberikan informasi jika ada narapidana terindikasi masih 'bermain' narkotika.
Baca Juga:
BNN Kabupaten Bogor Ajak Warga Waspada Setelah Terungkapnya Pabrik Narkoba di Sentul
Tak hanya pemberantasan, dalam melakukan rehabilitasi warga binaan pemasyarakatan dari candu narkotika tak luput dari peran BNNP Kalsel dan jajarannya.
Para konselor dari BNN memberikan penguatan agar warga binaan bisa sepenuhnya sembuh dan tidak lagi tergoda untuk mengonsumsi narkoba jika mereka bebas nanti.
Selain itu, dalam pertemuan dengan Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana, Taufiqurrakhman mengapresiasi pula peran BNN dalam hal Keimigrasian di tim pengawasan orang asing (Timpora) guna menegakkan P4GN.