WahanaNews-Kalsel | Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Siswaryudi Heru, menilai kebijakan menaikkan harga barang-barang kebutuhan masyarakat dalam waktu yang berdekatan membuat nelayan sesak napas.
Pasalnya, belum lama harga bahan bakar minyak naik, pemerintah kembali menyatakan bakal menaikkan tarif listrik.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Menurutnya, langkah ini perlu perhatian khusus.
"Masyarakat terutama para nelayan perlu diberikan ruang untuk bernapas dan menyesuaikan diri terhadap pelaksanaan satu kebijakan tertentu dengan kebijakan lainnya, yang sama-sama menyebabkan terjadinya kenaikan berbagai harga-harga barang kebutuhan," ujar Heru kepada media, Sabtu (16/4/2022).
Pemerintah diharapkan bisa melihat kondisi dan keadaan nyata masyarakat, sebagai pertimbangan untuk mengeksekusi sebuah kebijakan yang berkenaan dengan kenaikan harga-harga kebutuhan.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
"Masyarakat pasti akan mendukung kebijakan pemerintah, jika dilakukan dengan bertahap. Apabila berbagai kebijakan seperti menaikkan harga BBM, gas, dan tarif listrik dilakukan dalam waktu yang berdekatan, tentulah akan membuat masyarakat tidak siap. Akhirnya, menimbulkan gejolak," kata Heru.
Menurutnya, jika pemerintah ingin menaikkan harga, baiknya dalam mengeksekusi kebijakan dilakukan secara bertahap atau berjenjang. Sehingga dengan demikian, masyarakat bisa lebih siap.
“Kiranya bisa dibuat secara bertahap saja. Misal, tiga bulan berikutnya, mungkin masyarakat sudah lebih siap dan lebih menyesuaikan kondisi terlebih dahulu,” tutur Heru.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan sinyal bahwa tarif listrik akan naik dalam waktu dekat.
Hal ini untuk menghemat kompensasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 7 triliun-Rp 16 triliun.
Kemudian, Arifin juga memberikan sinyal bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite akan naik di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia.
Tak terkecuali Pemerintah juga akan melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi dengan tingkat keekonomian. [Ss]