"Jika memang terbukti melanggar aturan, berikan tindakan tegas. Berikan arahan kepada pemiliknya untuk membongkar secara mandiri," ujarnya.
Ridho juga menganalisa, persoalan banjir di kawan tersebut tidak hanya disebabkan tertutupnya drainase, tetapi juga karena penyempitan sungai akibat banyak bangunan rumah yang menjorok ke sungai.
Baca Juga:
Cegah Banjir di Pulau Pramuk, Kepulauan Seribu Bangun Drainase
Ditambah lagi banyak gulma dan sampah. Jika terjadi air pasang, aliran menjadi tidak lancar, serta sungai tak mampu menampung.
Apalagi kondisi cuaca saat ini sering turun hujan, akibatnya genangan air lambat turun. Apabila tidak segera ditangani, dampaknya terhadap masyarakat. Bukan hanya merendam rumah, tetapi juga dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan. Sebab pengalaman lalu, banyak warga yang terserang penyakit kulit.
"Normalisasi dan revitalisasi sungai juga perlu, sehingga sungai mampu menampung luapan air pasang," kata Ridho.
Baca Juga:
Pemkot Jambi dan BWSS VI Sinkronkan Titik Prioritas Penanggulangan Banjir di Kota
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR memastikan program utama selama kepemimpinannya periode 2025-2030 untuk mengatasi banjir di daerahnya, salah melakukan revitalisasi sungai.
"Salah satu visi dan misi utama kami adalah memperbaiki aliran sungai untuk penanganan banjir," ujarnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]